BERITA TERKINI

KPU Maros dan Lapas Kelas IIB Maros Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kab-maros.kpu.go.id - Maros, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros terus memperkuat akurasi data pemilih dengan melakukan jemput bola ke lembaga-lembaga strategis. Pada Jumat (6/2/2026), jajaran KPU Maros menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros guna melakukan koordinasi intensif terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rombongan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Maros, Karsi, yang didampingi oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Mallarangeng, beserta staf  lainnya. Kunjungan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi ajang silaturahmi untuk membangun komunikasi yang efektif antarlembaga. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terjaga meski sedang menjalani masa tahanan. "Tujuan utama kami adalah memastikan warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdata secara tepat. Mengingat status warga binaan sangat dinamis—ada yang baru masuk dan ada yang bebas—maka pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Karsi dalam pertemuan tersebut. Melalui sinergi ini, KPU berkomitmen penuh menjalankan amanat undang-undang untuk menjamin pemenuhan hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali. Di sisi lain, pihak Lapas Kelas IIB Maros menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di balik jeruji besi. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak juga saling bertukar pandangan mengenai peluang kerja sama ke depan. Penguatan komunikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Dengan hubungan kelembagaan yang semakin solid antara KPU Kabupaten Maros dan Lapas Kelas IIB Maros, diharapkan proses pendataan pemilih di masa mendatang akan semakin akurat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh elemen masyarakat. (By Datin)

Sasar Pemilih Pemula, KPU Maros Back to School Lewat Program KPU Mengajar di SMAN 1 Maros

kab-maros.kpu.go.id  - Maros, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali turun ke sekolah untuk memperkuat basis pemilih muda. Kali ini, giliran siswa-siswi SMA Negeri 1 Maros yang disambangi dalam program bertajuk "KPU Mengajar" pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendidikan pemilih berkelanjutan agar para pelajar yang merupakan pemilih pemula tidak hanya sekadar mencoblos, tetapi juga paham esensi dari demokrasi. Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Nurul Amrah, hadir langsung sebagai pemateri. Ia didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data & Informasi, Mallarangeng, serta Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Erna Lisaw. Dalam paparannya, Nurul Amrah menekankan bahwa literasi politik sangat krusial bagi generasi Z. Program ini dirancang untuk membentuk kesadaran politik yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kritis dalam memilah informasi. "Tujuan utama kami adalah membekali siswa dengan pengetahuan kepemiluan yang mumpuni. Kami ingin mereka menjadi pemilih yang bertanggung jawab dan aktif berpartisipasi, bukan sekadar penggembira dalam pesta demokrasi," ujar Nurul di hadapan para siswa. Melalui KPU Mengajar, diharapkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Maros terus meningkat, dimulai dari bangku sekolah. Para siswa pun diajak untuk mulai peduli terhadap masa depan daerah dengan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang memiliki hak pilih. Untuk memantau jadwal sosialisasi atau mengecek status kepesertaan pemilih, Anda dapat mengunjungi laman resmi KPU Kabupaten Maros atau mengunduh aplikasi Sidalih untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih. (By Datin)       

KPU Maros Goes to School Gandeng Siswa SMKN 1 Maros Jadi Pemilih Cerdas Sejak Dini

MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Masa depan demokrasi ada di tangan anak muda! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros baru saja menyambangi SMK Negeri 1 Maros di Kecamatan Lau untuk menggelar program andalannya, KPU Mengajar, pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Anggota KPU Maros, Karsi, menegaskan bahwa "KPU Mengajar" adalah langkah konkret dalam Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya simpel tapi penting: biar para pelajar SMA/sederajat paham seluk-beluk pemilu di Indonesia sejak mereka masih duduk di bangku sekolah. "Kami ingin adik-adik mengenal apa itu pemilu lebih awal. Selain itu, kami di KPU Maros terus melakukan pemutakhiran data. Jadi, buat kalian yang sudah genap 17 tahun dan sudah punya KTP elektronik, otomatis kalian sudah terdaftar sebagai pemilih," jelas Karsi.   Senada dengan itu, Anggota KPU Maros lainnya, Nurul Amrah, memberikan pesan penyemangat bagi para siswa. Ia berharap para peserta yang hadir bisa jadi "duta demokrasi" kecil-kecilan di lingkungannya. "Harapannya, ilmu yang didapat hari ini jangan berhenti di sini saja. Ceritakan ke teman-teman yang lain bahwa proses demokrasi kita makin keren dan transparan," pungkas Nurul. Melalui aksi jemput bola ke sekolah-sekolah, KPU Maros membuktikan bahwa urusan politik itu nggak harus kaku, tapi bisa jadi diskusi yang asyik buat generasi Z.(By Datin)

Edukasi Pemilih Muda, KPU Maros Sambangi SMAN 5 Maros Lewat Program KPU Mengajar

Maros,kab-maros.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros terus masif memberikan edukasi politik bagi generasi muda. Melalui program unggulan "KPU Mengajar", KPU Maros menyambangi SMA Negeri 5 Maros di Kecamatan Tanralili guna melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Maros, di antaranya Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nurul Amrah, serta Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Karsi. Turut hadir Kasubag Prodatin Mallarangeng dan Pejabat Fungsional Erna Lisaw yang memeriahkan suasana dengan pemberian materi interaktif serta kuis kepada para siswa. Dalam paparannya, Karsi menekankan pentingnya pemahaman mengenai asas pemilu di Indonesia. Ia juga memandu para siswa yang telah memiliki KTP untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka melalui portal resmi Cek DPT Online KPU. "Bagi adik-adik yang sudah terdaftar, pastikan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada pemilu maupun pilkada mendatang. Suara kalian menentukan masa depan bangsa," ujar Karsi. Di sisi lain, Nurul Amrah menyoroti tantangan informasi di era digital. Ia mengingatkan para pemilih pemula untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, terutama dalam menghadapi gempuran berita bohong (hoax) di media sosial. "Siswa harus mampu memfilter informasi agar tidak mudah terprovokasi. Pemilih cerdas adalah mereka yang tidak termakan hoaks menjelang hari pemungutan suara," tegas Nurul. Melalui program ini, KPU Maros berharap angka partisipasi pemilih muda meningkat dan kualitas demokrasi di Kabupaten Maros semakin terjaga. Informasi terkini mengenai tahapan pemilu dapat dipantau melalui laman KPU Kabupaten Maros. (By-Datin)

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, KPU Maros Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

      Maros, kab-maros.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melaksanakan Penadatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang merupakan wujud komitmen dan kesepakatan kinerja antara pimpinan KPU Kabupaten Maros dengan pihak yang lebih tinggi sebagai pemberi mandat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perjanjian kinerja ini disusun sebagai dasar pengukuran dan evaluasi atas pencapaian kinerja KPU Kabupaten Maros tahun 2026, di hadiri oleh ketua KPU, Anggota KPU, Sekretaris, kasubag, pejabat fungsional dan seluruh staf KPU Kabupaten Maros,Senin (26/01/2026) Keterangan Gambar : Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, & Sekretaris KPU kabupaen Maros, H.Muhammad Anshari sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.          Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Maros memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang harus dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Maros, sebagai penyelenggara pemilihan umum. Penyusunan perjanjian kinerja berpedoman pada dokumen perencanaan strategis, rencana kerja tahunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan Gambar : Foto bersama usai proses penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Sekretaris KPU Kabupaten dengan para Kepala Sub Bagian dan Fungsional Ahli Muda di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten      Melalui perjanjian kinerja ini, KPU kabupaten Maros berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta bertanggung jawab, guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (M@2L) Keterangan Gambar : Foto bersama usai proses penandatanganan Perjanjian Kinerja

Kunjungi SMAN 10 Maros, KPU Maros Bedah Alur Verifikasi Partai Politik dalam Program KPU Mengajar

MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali melanjutkan estafet edukasi demokrasi melalui program "KPU Mengajar". Kali ini, SMA Negeri 10 Maros di Kecamatan Simbang menjadi lokasi sasaran pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan tersebut pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas ini diikuti oleh 34 siswa yang merupakan calon pemilih pemula. Para siswa ini diproyeksikan telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilihan Umum mendatang dan akan memberikan suara perdana mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Edukasi Tahapan Peserta Pemilu Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Maros memberikan pendalaman materi yang cukup teknis namun dikemas menarik mengenai bagaimana sebuah Partai Politik (Parpol) dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut tidaklah singkat, melainkan harus melewati berbagai tahapan verifikasi yang ketat. "Untuk menjadi peserta Pemilu, Parpol harus melalui verifikasi administrasi. KPU memeriksa keabsahan kepengurusan, keberadaan sekretariat, hingga kelengkapan sarana dan prasarana kantor," jelasnya di hadapan para siswa. Tak hanya itu, ia juga memaparkan proses Verifikasi Faktual Keanggotaan. Dalam tahap ini, jajaran KPU turun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat guna mencocokkan data kependudukan yang diserahkan oleh Parpol dengan fakta di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas dukungan anggota partai. Memilih Tanpa Paksaan Selain materi teknis, KPU Maros juga menekankan pentingnya independensi pemilih. Dengan pemahaman yang baik tentang proses di balik layar Pemilu, para siswa diharapkan mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas, sadar, dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Melalui program "KPU Mengajar" di SMAN 10 Maros ini, KPU Maros berharap lahir generasi pemilih yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga paham akan proses integritas yang dijalankan penyelenggara dalam setiap tahapan Pemilu.