BERITA TERKINI

Tanamkan Kesadaran Demokrasi di Sekolah, KPU Maros Hadirkan Program KPU Mengajar di SMAN 4 Maros

MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui program unggulan "KPU Mengajar". Program ini menyasar para pemilih pemula di SMA Negeri 4 Maros, Kecamatan Bantimurung, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis KPU Maros sebagai bagian dari Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman komprehensif mengenai urgensi hak suara dan peran krusial pemilih pemula dalam menentukan arah masa depan bangsa. Program ini menghadirkan narasumber langsung dari jajaran pimpinan KPU Maros. Ketua KPU Maros, Jumaedi, memberikan materi inspiratif yang menekankan peran strategis kaum muda dalam pesta demokrasi. Beliau didampingi oleh Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nurul Amrah. Dalam sesinya, Nurul Amrah memaparkan secara interaktif tahapan pemilu serta tips praktis menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. "Melalui program KPU Mengajar ini, kami ingin memastikan bahwa adik-adik di SMAN 4 Maros bukan hanya sekadar menjadi penonton dalam pesta demokrasi, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab," tegas Jumaedi di hadapan puluhan siswa/i. Kehadiran tim KPU Maros disambut antusias oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Bantimurung yang turut mendampingi jalannya acara menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif KPU dalam memberikan edukasi politik sejak dini kepada para peserta didik. Dengan masifnya sosialisasi ini, KPU Maros optimis tingkat partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan pemilih pemula di Kabupaten Maros, akan terus meningkat, sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi lokal.(@yu)

Edukasi Demokrasi di Maros Baru: KPU Maros Ajak Siswa SMAN 11 Maros Jadi Pemilih Berintegritas

MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Memasuki minggu kedua pelaksanaan program unggulan "KPU Mengajar", Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menyambangi SMA Negeri 11 Maros di Kecamatan Maros Baru pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang menyasar pemilih pemula di tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Maros. Bertempat di lingkungan sekolah, peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan kelas XI yang tampak sangat antusias mengikuti jalannya materi. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nurul Amrah. Suara Anda, Hak Anda: Tidak Bisa Diwakilkan Dalam pemaparannya, Nurul Amrah memberikan analogi sederhana namun mendalam mengenai penggunaan hak pilih. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki kedaulatan penuh atas suaranya yang tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. "Sama halnya dengan pemilihan Ketua OSIS di sekolah, seorang Ketua Kelas tidak diperbolehkan mewakili teman-temannya untuk memberikan suara. Begitu pula dalam Pemilu, hak pilih harus digunakan secara personal dan tidak boleh diwakili," tegas Nurul Amrah di hadapan para siswa. Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa tujuan utama dari rangkaian Pemilu bukan sekadar teknis pencoblosan, melainkan upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat serta membangun kesadaran kolektif dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Melalui program "KPU Mengajar" ini, KPU Maros berharap para siswa kelas XI yang merupakan calon pemilih pemula dapat memahami nilai-nilai demokrasi sejak dini. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka mampu menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam menentukan masa depan bangsa. Edukasi berkelanjutan ini akan terus dilakukan secara merata di seluruh SMA/SMK se-Kabupaten Maros guna memastikan generasi muda siap menyongsong pesta demokrasi dengan pemahaman yang matang. (@yu)

Sasar Pemilih Pemula, KPU Maros Hadirkan Program KPU Mengajar di SMAN 3 Maros

MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda sadar demokrasi. Melalui program inovatif "KPU Mengajar", KPU Maros menyambangi SMA Negeri 3 Maros untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada para pemilih pemula, Rabu (14/1/2026). Program ini merupakan langkah konkret tindak lanjut kerja sama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Fokus utamanya adalah membekali siswa-siswi dengan pemahaman mendalam mengenai urgensi demokrasi dan tata cara pemilihan. Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Parmas & SDM), Nurul Amrah, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia mengajak siswa menelusuri jejak sejarah pemilu di Indonesia, mulai dari kontestasi perdana hingga pelaksanaan terakhir pada tahun 2024. “Kami ingin adik-adik memahami bahwa demokrasi bukan sekadar mencoblos, tapi tentang menjaga pilar negara. Kita juga mendiskusikan berbagai hambatan demokrasi agar mereka waspada dan mampu menjadi pemilih yang cerdas,” ujar Nurul Amrah di hadapan para siswa yang antusias. Di saat yang sama, Anggota KPU Maros Divisi Hukum & Pengawasan, Hasmaniar Bachrun, memberikan materi mengenai aspek legalitas pemilu. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap 9 (sembilan) prinsip penyelenggaraan pemilu serta asas-asas pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Penyelenggaraan pemilu harus berlandaskan prinsip yang kuat. Kami berharap siswa yang hadir hari ini bisa menjadi 'agen informasi' atau duta demokrasi yang membagikan ilmu ini kepada rekan-rekan mereka yang belum sempat mengikuti kegiatan ini,” ungkap Hasmaniar. Melalui program "KPU Mengajar", KPU Kabupaten Maros berharap partisipasi pemilih pemula pada pesta demokrasi mendatang tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Edukasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda mampu menyaring informasi dan berkontribusi positif bagi masa depan bangsa. (@yu)

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

kab-maros.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Senin 08 Desember 2025 Melakasanakan Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 sebagai Upaya memelihara, Menjamin akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan Mengidentifikasi perubahan data kependudukan baik pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, TNI/Polri aktif, dan peubahan status lainnya. Kegiatan ini di hadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Maros, Forkopinda, TNI/POLRI, Disdukcapil Maros, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Maros dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki sebanyak : 141.503 Pemilih dan  Perempuan Sebanyak :152.526 Pemilih dengan Jumlah 294.029 Pemilih. Selanjutnya penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Peserta Rapat sesuai dengan Amanah Undang-Undang. Unduh Dokumen disini 

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN TRIWULAN III TAHUN 2025

kab-maros.kpu.go.id - Aula Mini Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Kamis 02 Oktober 2025 Melakasanakan Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 sebagai Upaya memelihara, Menjamin akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan Mengidentifikasi perubahan data kependudukan baik pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, TNI/Polri aktif, dan peubahan status lainnya. Keterangan Gambar  : Infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III Tahun 2025       Kegiatan ini di hadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Maros, Forkopinda, TNI/POLRI, Disdukcapil Maros, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Maros dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki sebanyak : 136.366 Pemilih dan  Perempuan Sebanyak :147.343 Pemilih dengan Jumlah 283.709 Pemilih. Selanjutnya penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Peserta Rapat sesuai dengan Amanah Undang-Undang. (@yu / M@2L ) Unduh dokomen disini