SOSIALISASI

Indek kepuasan Masyarakat (IKM) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten maros

Indek kepuasan Masyarakat (IKM) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten maros merupakan pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Survei ini dilakukan secara berkala untuk mengukur kualitas layanan, khususnya layanan kepemiluan dengan Tujuan : Mengetahui kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan KPU;  Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan publik di lingkungan KPU; dan Mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Komisi pemilihan umum kabupaten maros telah melakukan Survei kepuasan Masyarakat pada tahun 2025 dengan Predikat  “Baik”

POSKO LAYANANAN PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

#TemanPemilih-Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih pasca Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Maros membuka Posko Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan perubahan data seperti pemilih baru, pemilih meninggal dunia, atau pindah domisili. Posko ini terbuka setiap hari kerja di kantor KPU Kabupaten Maros Jalan Asoka No. 3 Keluraran Pettuadae Kecamatan Turikale. Posko layanan PDPB merupakan tempat dimana masyarakat bisa: Pelapor perubahan data kependudukan (meninggal, pindah domisili, ganda, status berubah, dll) Cek status belum terdaftar (usia ≥17 thn atau sudah menikah)  Meminta koreksi perubahan lainnya (nama, pekerjaan, status TNI/Polri) Mekanisme Pelayanan di Posko Bawa dokumen (KTP/KK atau dokumen lain sesuai perubahan).  Petugas cek online status ke dalam DPT via sistem seperti CekDPTOnline atau SIPPN . Isi formulir “Tanggapan & Masukan Masyarakat”. Formulir ditindaklanjuti oleh helpdesk KPU setempat. Masyarakat menerima tanda terima/resi sebagai bukti pelaporan . Semua layanan ini gratis.

Populer