Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, KPU Maros Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026
Maros, kab-maros.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melaksanakan Penadatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang merupakan wujud komitmen dan kesepakatan kinerja antara pimpinan KPU Kabupaten Maros dengan pihak yang lebih tinggi sebagai pemberi mandat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perjanjian kinerja ini disusun sebagai dasar pengukuran dan evaluasi atas pencapaian kinerja KPU Kabupaten Maros tahun 2026, di hadiri oleh ketua KPU, Anggota KPU, Sekretaris, kasubag, pejabat fungsional dan seluruh staf KPU Kabupaten Maros,Senin (26/01/2026) Keterangan Gambar : Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, & Sekretaris KPU kabupaen Maros, H.Muhammad Anshari sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Maros memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang harus dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Maros, sebagai penyelenggara pemilihan umum. Penyusunan perjanjian kinerja berpedoman pada dokumen perencanaan strategis, rencana kerja tahunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan Gambar : Foto bersama usai proses penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Sekretaris KPU Kabupaten dengan para Kepala Sub Bagian dan Fungsional Ahli Muda di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Melalui perjanjian kinerja ini, KPU kabupaten Maros berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta bertanggung jawab, guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (M@2L) Keterangan Gambar : Foto bersama usai proses penandatanganan Perjanjian Kinerja ....
Kunjungi SMAN 10 Maros, KPU Maros Bedah Alur Verifikasi Partai Politik dalam Program KPU Mengajar
MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali melanjutkan estafet edukasi demokrasi melalui program "KPU Mengajar". Kali ini, SMA Negeri 10 Maros di Kecamatan Simbang menjadi lokasi sasaran pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan tersebut pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas ini diikuti oleh 34 siswa yang merupakan calon pemilih pemula. Para siswa ini diproyeksikan telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilihan Umum mendatang dan akan memberikan suara perdana mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Edukasi Tahapan Peserta Pemilu Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Maros memberikan pendalaman materi yang cukup teknis namun dikemas menarik mengenai bagaimana sebuah Partai Politik (Parpol) dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut tidaklah singkat, melainkan harus melewati berbagai tahapan verifikasi yang ketat. "Untuk menjadi peserta Pemilu, Parpol harus melalui verifikasi administrasi. KPU memeriksa keabsahan kepengurusan, keberadaan sekretariat, hingga kelengkapan sarana dan prasarana kantor," jelasnya di hadapan para siswa. Tak hanya itu, ia juga memaparkan proses Verifikasi Faktual Keanggotaan. Dalam tahap ini, jajaran KPU turun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat guna mencocokkan data kependudukan yang diserahkan oleh Parpol dengan fakta di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas dukungan anggota partai. Memilih Tanpa Paksaan Selain materi teknis, KPU Maros juga menekankan pentingnya independensi pemilih. Dengan pemahaman yang baik tentang proses di balik layar Pemilu, para siswa diharapkan mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas, sadar, dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Melalui program "KPU Mengajar" di SMAN 10 Maros ini, KPU Maros berharap lahir generasi pemilih yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga paham akan proses integritas yang dijalankan penyelenggara dalam setiap tahapan Pemilu. ....
Tanamkan Kesadaran Demokrasi di Sekolah, KPU Maros Hadirkan Program KPU Mengajar di SMAN 4 Maros
MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui program unggulan "KPU Mengajar". Program ini menyasar para pemilih pemula di SMA Negeri 4 Maros, Kecamatan Bantimurung, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis KPU Maros sebagai bagian dari Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman komprehensif mengenai urgensi hak suara dan peran krusial pemilih pemula dalam menentukan arah masa depan bangsa. Program ini menghadirkan narasumber langsung dari jajaran pimpinan KPU Maros. Ketua KPU Maros, Jumaedi, memberikan materi inspiratif yang menekankan peran strategis kaum muda dalam pesta demokrasi. Beliau didampingi oleh Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nurul Amrah. Dalam sesinya, Nurul Amrah memaparkan secara interaktif tahapan pemilu serta tips praktis menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. "Melalui program KPU Mengajar ini, kami ingin memastikan bahwa adik-adik di SMAN 4 Maros bukan hanya sekadar menjadi penonton dalam pesta demokrasi, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab," tegas Jumaedi di hadapan puluhan siswa/i. Kehadiran tim KPU Maros disambut antusias oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Bantimurung yang turut mendampingi jalannya acara menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif KPU dalam memberikan edukasi politik sejak dini kepada para peserta didik. Dengan masifnya sosialisasi ini, KPU Maros optimis tingkat partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan pemilih pemula di Kabupaten Maros, akan terus meningkat, sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi lokal.(@yu) ....
Edukasi Demokrasi di Maros Baru: KPU Maros Ajak Siswa SMAN 11 Maros Jadi Pemilih Berintegritas
MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Memasuki minggu kedua pelaksanaan program unggulan "KPU Mengajar", Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menyambangi SMA Negeri 11 Maros di Kecamatan Maros Baru pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang menyasar pemilih pemula di tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Maros. Bertempat di lingkungan sekolah, peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan kelas XI yang tampak sangat antusias mengikuti jalannya materi. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nurul Amrah. Suara Anda, Hak Anda: Tidak Bisa Diwakilkan Dalam pemaparannya, Nurul Amrah memberikan analogi sederhana namun mendalam mengenai penggunaan hak pilih. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki kedaulatan penuh atas suaranya yang tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. "Sama halnya dengan pemilihan Ketua OSIS di sekolah, seorang Ketua Kelas tidak diperbolehkan mewakili teman-temannya untuk memberikan suara. Begitu pula dalam Pemilu, hak pilih harus digunakan secara personal dan tidak boleh diwakili," tegas Nurul Amrah di hadapan para siswa. Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa tujuan utama dari rangkaian Pemilu bukan sekadar teknis pencoblosan, melainkan upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat serta membangun kesadaran kolektif dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Melalui program "KPU Mengajar" ini, KPU Maros berharap para siswa kelas XI yang merupakan calon pemilih pemula dapat memahami nilai-nilai demokrasi sejak dini. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka mampu menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam menentukan masa depan bangsa. Edukasi berkelanjutan ini akan terus dilakukan secara merata di seluruh SMA/SMK se-Kabupaten Maros guna memastikan generasi muda siap menyongsong pesta demokrasi dengan pemahaman yang matang. (@yu) ....
Sasar Pemilih Pemula, KPU Maros Hadirkan Program KPU Mengajar di SMAN 3 Maros
MAROS, kab-maros.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros kembali memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda sadar demokrasi. Melalui program inovatif "KPU Mengajar", KPU Maros menyambangi SMA Negeri 3 Maros untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada para pemilih pemula, Rabu (14/1/2026). Program ini merupakan langkah konkret tindak lanjut kerja sama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Fokus utamanya adalah membekali siswa-siswi dengan pemahaman mendalam mengenai urgensi demokrasi dan tata cara pemilihan. Anggota KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Parmas & SDM), Nurul Amrah, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia mengajak siswa menelusuri jejak sejarah pemilu di Indonesia, mulai dari kontestasi perdana hingga pelaksanaan terakhir pada tahun 2024. “Kami ingin adik-adik memahami bahwa demokrasi bukan sekadar mencoblos, tapi tentang menjaga pilar negara. Kita juga mendiskusikan berbagai hambatan demokrasi agar mereka waspada dan mampu menjadi pemilih yang cerdas,” ujar Nurul Amrah di hadapan para siswa yang antusias. Di saat yang sama, Anggota KPU Maros Divisi Hukum & Pengawasan, Hasmaniar Bachrun, memberikan materi mengenai aspek legalitas pemilu. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap 9 (sembilan) prinsip penyelenggaraan pemilu serta asas-asas pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Penyelenggaraan pemilu harus berlandaskan prinsip yang kuat. Kami berharap siswa yang hadir hari ini bisa menjadi 'agen informasi' atau duta demokrasi yang membagikan ilmu ini kepada rekan-rekan mereka yang belum sempat mengikuti kegiatan ini,” ungkap Hasmaniar. Melalui program "KPU Mengajar", KPU Kabupaten Maros berharap partisipasi pemilih pemula pada pesta demokrasi mendatang tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Edukasi sejak dini menjadi kunci agar generasi muda mampu menyaring informasi dan berkontribusi positif bagi masa depan bangsa. (@yu) ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUKTHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER 2 TAHUN 2025
Maros, kab-maros.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros melakukan verifikasi dan penetapan rekapitulasi pemutakhiran data partai politik tahun 2025, Selasa (30/12/25) bertempat di kantor KPU Kabupaten Maros. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, berikut hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. UNDUH PENGUMUMAN ....