VISI DAN MISI
Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025, berikut adalah rumusan formal Visi dan Misi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros:
VISI
“Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas di KPU Kabupaten Maros”.
MISI
1. Membangun SDM yang Kompeten sebagai upaya menciptakan Penyelenggara Pemilu yang profesional;
2. Menyusun dan melaksanakan regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu, khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
4. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan;
5. Memperkuat Kedudukan Organisasi dan Ketatanegaraan;
6. Meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khususnya mengenai kode etik penyelenggara Pemilu;
7. Mewujudkan penyelenggara Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesabel.