Kab-maros.kpu.go.id - Maros, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan I Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Maros pada Kamis (2/4/2026). Melalui keputusan KPU Maros Nomor 23 Tahun 2026, tercatat jumlah pemilih di Kabupaten Maros kini mencapai 296.125 orang. Secara rinci, data tersebut terdiri dari 142.471 pemilih laki-laki dan 153.654 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan serta 103 kelurahan/desa. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maros, Karsi, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara sistematis dengan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2025. Langkah ini diambil guna menjamin tingkat keakuratan data pemilih di Butta Salewangang. “Kami memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan benar. Ini krusial agar warga yang sudah memenuhi syarat secara hukum tetap terdata dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Karsi dalam keterangannya. Karsi menambahkan, keberhasilan pemutakhiran ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara KPU dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Bawaslu. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci dalam menjaga validitas data sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2026. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal daftar pemilih. Ia menilai partisipasi aktif warga adalah elemen utama untuk menciptakan data yang transparan dan akuntabel. “Kami sangat berharap warga Maros mau meluangkan waktu sejenak untuk memeriksa status kepemilihannya secara mandiri. Langkah sederhana ini sangat membantu kami dalam meminimalkan perbedaan data di lapangan,” tutur Jumaedi. Untuk memudahkan masyarakat, KPU Maros telah menyediakan layanan pengecekan data secara daring melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu, warga juga dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Maros untuk berkonsultasi atau melakukan pemutakhiran data diri. Dengan publikasi hasil triwulan I ini, KPU Maros berharap kesadaran demokrasi masyarakat semakin meningkat. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama agar penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran, berintegritas, dan berkualitas. (By-Datin)