BERITA TERKINI

RAPAT KOORDINASI DPB BULAN JUNI 2021

Rabu, 30 Juni 2021 KPU Kabupaten Maros melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU kabupaten Maros. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros, Bawaslu Kabupaten Maros, Dandim 1422 Maros, Polres Maros, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Bagian Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dan Pimpinan Partai Politik Se-kabupaten Maros. Dalam sambutannya Ketua KPU Maros memaparkan Tujuan diadakan rapat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) koordinasi ini bertujuan untuk pembentukan forum komunikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Maros dan sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain. Meilany selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Maros melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk kedua kalinya, sebagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber, agar data Pemilih terupdate atau memutahirkan diantaranya baik data Pemilih Pemula yang sudah terdaftar didaftar pemilih atau Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau warga yang baru berdominsili di Kabupaten Maros, adapun pemutakhiran data berkelanjutan pertama yang dilakukan di bulan Juni diantaranya. Dalam Rapat Koordinasi ada beberapa masukan dari Bawaslu Maros bahwa Terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan Upaya maksimal dari KPU dalam rangka menjamin hak konstitusional warga sebagai pemilih dan bilamana upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) telah memenuhi prinsip progresif dan prinsip komprehensif , maka sekiranya tidak akan lagi melakukan tahapan coklit Data Pemilih. Meskipun masih banyak kendala-kendala yang dihadapi diantara salah satunya adalah adanya ketidaksinkronan regulasi antara yang menangani data kependudukan yaitu Kemendagri dalam hal ini di daerah oleh Disdukcapil, data perekaman penduduk, Disdukcapil tidak memiliki kewenanangan untuk memberikan data tersebut kepala pihak/lembaga eksternal sementara dalam hal ini data tersebut sangat dibutuhkan oleh KPU untuk update data daftar Pemilih. Tanggapan juga dari Dandim 1422 Maros bahwa Data TNI yaitu data anggota yang purna tugas atau meninggal sebagaimana yang data yang disebutkan, kami juga telah melakukan koordinasi dan masih banyak yang belum terdaftar, hal ini disebabkan salah satunya misalnya warga Maros namun bertugas di wilayah lain dan purna tugas di daerah tersebut kemudian setelahnya berpindah dominsili Ke wilayah Maros kembali ini biasanya yang tidak terdata, atau tidak melaporkan diri sehingga ini menjadi kendala keakuratan data tersebut. Dari data 500 orang yang dikirim oleh Kodam, sekitar 100 orang yang tidak terdata, namun kami tetap siap berkoordinasi dengan KPU Terrkait pemutakhiran lanjutan ini. Selain Itu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi selatan menambahkan Data Pemilih Pemula (SMA dan sederajat), datanya dari tahun ke tahun bertambah, sehingga pencatatannya pun harus dilakukan tiap tahunnya, untuk SMA, pelajar yang ditingkat kelas 3 itu sekitaran sejumlah 3000 anak sedangkan SMK sekitaran sejumlah 4000 – 5000 anak, dan ini juga rata-rata berdominsili di Wilayah Maros, Data ini bisa dimutakhirkan untuk data memenuhi persyaratan sebagai pemilih pemula.(Datin)  

RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JUNI 2021

Pada hari Kamis Tanggal 1 Juli Tahun 2021 Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maros, Pukul 09.00 Wita, KPU Kabupaten Maros melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juni Tahun 2021 tingkat Kabupaten Maros yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros, Sekretaris KPU Kabupaten Maros,Kasubag Program dan Data,Kasubag Keuangan Umum dan Logistik,Kasubag Teknis dan Hupmas dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Maros. Hasil Rapat Pleno ini, menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 252.444 (Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 121.530 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 130.914 (Seratus Tiga Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Belas) pemilih, tersebar di 14 (Empat Belas) Kecamatan di Kabupaten Maros. DOWNLOAD LAMPIRAN BERITA ACARA PDPB BULAN JUNI

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Mei tetapkan 252.438 Pemilih

Maros, 2 juni 2021, KPU Kabupaten Maros kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan mei, pada Senin (2/6) di Aula Kantor KPU Maros yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Maros, Sekretaris dan Kasubag. Dalam rapat bulanan PDPB ini membahas terkait progress penyusunan Rekapitulasi Pemilih yang sudah memenuhi syarat yakni telah berusia 17 tahun untuk dimasukkan dalam kategori Pemilih Baru atau anggota TNI/Polri yang sudah dinyatakan pensiun untuk dimasukkan juga sebagai pemilih pemula manula, pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebelumnya namun dinyatakan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih karena sejumlah faktor seperti telah meninggal dunia dan atau sudah pindah domisili keluar wilayah Kabupaten Maros. Selain itu, pemilih lainnya adalah yang mengalami status perubahan elemen data seperti pemilih yang sebelumnya belum menikah dan saat ini telah memegang dokumen kependudukan dengan status menikah ataupun perubahan alamat domisili karena berpindah alamat antar Desa/Kelurahan atau kecamatan di wilayah Kabupaten Maros yang kesemuanya harus diupdate dan disesuaikan pembaharuannya. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Meilany menyampaikan bahwa periode Bulan Mei kali ini melalui Rakor PDPB telah menetapkan sebanyak 252.438 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 121.532 dan pemilih perempuan 130.906 dengan rincian sebaran bertambahnya pemilih baru sebanyak 40 orang yakni pemilih laki-laki 19 orang dan pemilih perempuan 21 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 20 orang dengan rincian pemilih laki-laki 14 orang dan pemilih perempuan 6 orang . “Hasil rekapitulasi yang kami tetapkan sebanyak 252.438. pemilih ini setelah sebulan berjalan kami melakukan penyusunan data pemilih berkelanjutan dengan menggandeng sejumlah Stakeholders termasuk membuka layanan pusat pengaduan untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan atau tanggapan pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ini setiap bulannya yang kesemuanya kami sosialisasikan baik secara luring maupun secara daring melalui Sosial Media resmi KPU Maros “ Meilany. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk melakukan pembaharuan data pemilih sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak (Stakeholders, Bawaslu, Parpol dan Masyarakat) dalam mendukung akurasi data pemilih sejak dini untuk proaktif terlibat dan melaporkan perkembangan data pemilih setiap bulannya dengan prinsip add, Update dan delete. DOWNLOAD : DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB PERIODE MEI TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HALIS PDPB PERIODE MEI TAHUN 2021

Pendaftaran Calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Maros 2015

KPU Maros. 24 April 2015. Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Kab. Maros Tahun 2015 memasuki hari ke lima. sejak dibukanya pendaftaran hingga berita ini diturunkan  pendaftar telah mancapai 172 orang Dengan adanya aturan yang tidak memperkenankan lagi bagi yang telah pernah 2 (dua) kali manjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ikut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi kali ini, antusias para calon anggota PPK sangat besar dilihat dari jumlah pendaftar sampai pada tanggal 23 April 2015 sebanyak 172 orang. Bagi masyarakat yang berminat menjadi Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat langsung ke kantor KPU Kabupaten Maros Jalan Azoka No. 3. Pengambilan dan pengembalian berkas dapat langsung ke Kantor KPU Kab. Maros dari Pukul 08.00 s.d 16.00 wita.[lye & 160]