PENGUMUMAN

PERPANJANGAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros mengumumkan perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maros. Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maros Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 19.667 (Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh ). Informasi selengkapnya tentang persyaratan bakal Calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maros Tahun 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini: Pengumuman Perpanjangan : unduh disini  KPT Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 : unduh disini  Form Pendaftaran : Unduh disini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024

  PENGUMUMAN NOMOR : 549 /PL.02.2-Pu/7302/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Maros Nomor 566 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 19.667 (Sembilan belas ribu enam ratus enam puluh tujuh), Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros sebagai berikut : hari/tanggal   : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024.  waktu           : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA. hari/tanggal   : Kamis, 29 Agustus 2024. waktu           : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA tempat        : Aula Kantor KPU Kabupaten Maros. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maros merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia. Pengumuman Pendaftaran - Unduh Dokumen disini Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Mengusulkan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 - Unduh Dokumen disini Form Pencalonan - Unduh Dokumen disini    

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN PADA PEMILIHAN BUPATI MAROS TAHUN 2024

  KPU Kabupaten Malang mengumumkan Pendaftaran Pemantau Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut : Unduh dokument Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Populer