Maros-kab-maros.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Naskah Visi,Misi dan Program Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maros tahun 2024,
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat(1) huruf d angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, mengatur dokumen persyaratan pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu berupa naskah Visi, Misi dan Program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), maka dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024, KPU Kabupaten Maros mengumumkan penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Naskah Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros sebagai berikut:
UNDUH NASKAH VISI MISI DISINI
LINK TANGGAPAN