PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024

Maros-kab-maros.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024, Minggu (22/9/24). Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Maros Tahun 2024 ini tertuang dalam Berita Acara 156/PL.02.2-BA/7309/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 dengan menetapkan pasangan calon Bupati Dr. H. A. S. CHAIDIR SYAM, S.IP., M.H. dan Wakil Bupati A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si. Penetapan pasangan calon ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros. Pengumuman dapat diunduh melalui link di bawah ini: UNDUH PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Maros - kab-maros.kpu.go.id, Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros dengan ketentuan sebagai berikut:   UNDUH DOKUMEN DISINI

PENGUMUMAN PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024

Maros - kab-maros.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengumumkan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024.Pengumuman ini dimaksudkan untuk mendapatkan MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT yang dapat dimasukkan mulai tanggal 15 September s/d 18 September Tahun 2024; Tata cara penyampaian tanggapan masyarakat sebagai berikut: Apabila masyarakat ingin menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK (terlampir) yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan; Dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian; Formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK dilampiri dengan KTP-el atau identitas kependudukan masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan serta dapat menyertakan dokumen bukti penunjang yang relevan; Masukan dan tanggapan masyarakat atas calon dan/atau Pasangan Calon disampaikan melalui:Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/ dalam fitur ”Tanggapan”; atau Secara luring/ langsung ke kantor KPU Kabupaten Maros pada                Hari/ tanggal   :   15 September s/d 18 September Tahun 2024                Waktu             :   Pukul 08.00 s/d 16.00 Wita (15–17 September  2024)  Pukul 08.00 s/d 23:59 Wita (18 September 2024) Tempat            :   Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros  Jl. Asoka No 3  Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale , Kabupaten Maros.   UNDUH PENGUMUMAN DISINI UNDUH NASKAH VISI, MISI DAN PROGRAM UNDUH MODEL_TANGGAPAN_MASYARAKAT-PILKADA-PASLON  

BERSAMA INI KOMISI PEMILIHAN UMUM MAROS MENGUMUMKAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

Maros-kab-maros.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Naskah Visi,Misi dan Program Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maros tahun 2024,         Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat(1) huruf d angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, mengatur dokumen persyaratan pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu berupa naskah Visi, Misi dan Program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), maka dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024, KPU Kabupaten Maros mengumumkan penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Naskah Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros sebagai berikut: UNDUH NASKAH VISI MISI  DISINI LINK TANGGAPAN 

Populer