Maros-kab-maros.kpu.go.id, Dalam rangka Pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros melalui Panitia Pemungutan Suara se- Kabupaten Maros mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih/PPDP dengan ketentuan sebagai berikut:
Unduh Dokument disini