PENGUMUMAN

PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

kab-maros.kpu.go.id, - Batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2024 telah berakhir tepat pukul 23.59, Minggu 12 Mei 2024.  Sampai pada batas akhir tersebut KPU Kabupaten Maros tidak menerima pendaftar untuk jalur perseorangan, olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal calon perseorangan untuk Pilkada Maros nihil atau tidak ada. "Kita sudah buka pendaftaran mulai tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei, dan sampai pada 23.59 tadi tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju pilkada jalur perseorangan." Ungkap divisi teknis KPU Kabupaten Maros, Salman, Senin (13/05). Salman menegaskan, jika KPU Kabupaten Maros sudah melakukan pleno dan menetapkan untuk Kabupaten Maros itu nihil pendaftar. "Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati  serta walikota dan wakil walikota, jika tidak ada pendaftaran maka kami menuangkannya ke berita acara dan ditandatangani oleh semua komisioner, dan itu kami sudah lakukan tadi" Tutup salman.

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

Maros -kab-maros.kpu.go.id, Berdasarkan Pengumuman Berdasarkan Nomor 283/PP.04.2-Pu/7309/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Maros Tahun 2024 . Berikut Beberapa hal Kami sampikan. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 567 (lima ratus enam puluh tujuh) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 2 (dua) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada :          Hari, Tanggal  : Jumat – Sabtu, 17 – 18 Mei 2024          Pukul              : 09.00 Wita – Selesai (Jadwal terlampir)          Tempat           : SMKN 1 Maros (Jalan Pasar Ikan Nomor 63 Kel. Allepolea Kec.Lau)          Pakaian          : Bebas Rapi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa:      a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik         b. Kartu Pendaftaran         c. Alat Tulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024, Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS dapat disampaikan melalui tautan berikut https://bit.ly/tanggapanmasyarakatperekrutanpps. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Maros Alamat  : Jalan Azoka Nomor 3 Maros Kontak  : Ashari : 0851 5922 6484       Asfira : 0813 4233 7473       Andi Nurul : 0812 4264 0202       Aulia : 0813 4200 7863 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. JADWAL TES TERTULIS COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

Maros - Kab-maros.kpu.go.id, Pengumuman Nomor : 276/PP.04.2-Pu/7309/2024  Tentang PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024.   KLIK DISINI

PENGUMUMAN HASH PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MAROS TAHUN 2024

Maros, kab-maros.kpu.go.id - Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 204 (Dua Ratus Empat) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 1 (Satu) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir.  Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:                        Hari, Tanggal  :  Selasa, 7 Mei 2024                         Pukul             : 08.30 Wita - selesai (Jadwal Terlampir)                        Tempat           : SMKN 1 Maros (JI. Pasar Ikan No. 63 Kei. Allepolea, Kec. Lau)                        Pakaian          : Bebas dan Rapi 4. Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik b. Kartu Pendaftaran c. Alat Tulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan                Kecamatan sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota PPK dapat disampaikan melalui tautan berikut bit.ly/tanggapanmasyarakatperekrutanppk. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Maros. UNDUH DOKUMEN    

Populer

Belum ada data.