SOSIALISASI

POSKO LAYANANAN PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

#TemanPemilih-Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih pasca Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Maros membuka Posko Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan perubahan data seperti pemilih baru, pemilih meninggal dunia, atau pindah domisili. Posko ini terbuka setiap hari kerja di kantor KPU Kabupaten Maros Jalan Asoka No. 3 Keluraran Pettuadae Kecamatan Turikale.

Posko layanan PDPB merupakan tempat dimana masyarakat bisa:

  1. Pelapor perubahan data kependudukan (meninggal, pindah domisili, ganda, status berubah, dll)
  2. Cek status belum terdaftar (usia ≥17 thn atau sudah menikah)
  3.  Meminta koreksi perubahan lainnya (nama, pekerjaan, status TNI/Polri)

Mekanisme Pelayanan di Posko

  1. Bawa dokumen (KTP/KK atau dokumen lain sesuai perubahan).
  2.  Petugas cek online status ke dalam DPT via sistem seperti CekDPTOnline atau SIPPN .
  3. Isi formulir “Tanggapan & Masukan Masyarakat”.
  4. Formulir ditindaklanjuti oleh helpdesk KPU setempat.
  5. Masyarakat menerima tanda terima/resi sebagai bukti pelaporan .
  6. Semua layanan ini gratis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali