BERITA TERKINI

PENERIMAAN PENGGANTIAN BAKAL PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAROS TAHUN 2024

kab-maros.kpu.go.id - Selasa 10 September 2024,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros Melaksanakan Pendaftaran Penerimaan Penggantian Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Maros Tahun 2024 ,Yang di Laksanakan di Aula KPU Maros,Waktu Kedatangan: 9 September 2024, Jam 22:16,  di Laksanakan Secara Terbuka dan di Hadiri Oleh TIM Pemenang dan Pengusul Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Maros, Satuan Pengamanan Polres Kabupaten Maros, dan Media.

Dari hasil penerimaan berkas Pengajuan Penggantian Bakal Pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2024  Yaitu  Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H. dan A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si. , Terdapat Sembilan ( 9 )  Partai yg Mengusun Kembali Bakal Pasangan Calon Yaitu:Partai NasDem ,Partai Hati Nurani Rakyat,Partai Keadilan Sejahtera,Partai Amanat Nasional,Partai Kebangkitan Bangsa,Partai Golongan Karya,Partai Gerakan Indonesia Raya,Partai Demokrat,Partai Bulan Bintang.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 509 kali