keterangan gambar :Rakor Penyusuan daftar Pemilih Khusus (DPK)-2 dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU KABUPATEN MAROS PEMILU 2019
kab-maros.kpu.go.id – Menindalanjuti hasil rapat Koordinasi KPU/KIP Provensi Sulawesi selatan di Hotel Four Points By Sheraton (14/01/2019).Komisi Pemilihan umum Kabupaten Maros mengadakan rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Maros dalam rangka persiapan menyusun Daftar Pemilih Khusus (DPK)-2 dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Beserta Pemilih Lapas yang di gelar di Aula KPU Kab Maros(17/01/2019).
Acara Ini Di buka oleh Komisioner divisi Data Meilany dan menyampiakan kegiatan ini begitu penting untuk kita laksanakan dalam rangka persiapan menyusun DPK-2 dan DPTb pada Pemilu tahun 2019.“ Meskipun begitu kita harus melakukan antisipasi dan persiapan melakukan pendataan kaitan yg dimaksud. DPK adalah orang yang sudah memenuhi syarat dan memiliki KTP-El tetapi belum masuk kepada DPT yang sudah ditetapkan, dan DPTb adalah daftar pemilih yang pindah memilih”, ujarnya.
“ Kaitan tentang penghuni lapas baikanya kita berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan untuk melakukan pendataan bagi pemilih yang belum memiliki e-ktp”.
No Comment
You can post first response comment.